LintasPost.biz.id
BerandaNasionalDaerahPolitikEkonomiHukumPendidikanTeknologiOlahragaHiburanLifestyleOpiniVideoTentangKontak
LintasPost.biz.id

Portal media online yang aktual, terpercaya, independen, dan inspiratif.

Diterbitkan oleh PT Altan Slama Jaya

Kategori

  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kontak & Redaksi
  • Opini
  • Video
  • Login Redaksi

Kontak

  • Jalan Muktar Lutfi No. 69, Kec. Bina Widya, Pekanbaru (SM Amin, Pintu Gerbang Kampus UNRI)
  • redaksi@lintaspost.biz.id
  • 0887-3838-345

© 2026 LintasPost.biz.id. Hak cipta dilindungi.

Aktual • Terpercaya • Independen • Inspiratif

Breaking
●Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK●Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!●Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap●Polsek Batu Hampar Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana●Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Program dan Implementasi Doktrin TNI AD●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapat Evaluasi Progjagar Semester I TA 2026, Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Program Kerja●Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK●Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!●Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap●Polsek Batu Hampar Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana●Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Program dan Implementasi Doktrin TNI AD●Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapat Evaluasi Progjagar Semester I TA 2026, Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Program Kerja
  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukum

Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Dirusak

Redaksi LintasPost 24 Jul 2026, 07.54 WIB 2 menit baca 7x dibaca
Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

ROHIL|| Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.

Jenderal berbintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah

Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.

Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram.

Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa.

“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim.

“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah.

“Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mengedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.

“Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Herry.

Bagikan:

Artikel Terkait

Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku DitangkapHukum

Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap

2 jam lalu10
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui PengunjungHukum

Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

21 jam lalu20
Ancam Viralkan Pemberitaan, Pria Ini Diduga Peras ASN Pemko Pekanbaru Rp35 Juta, Kini DibuiHukum

Ancam Viralkan Pemberitaan, Pria Ini Diduga Peras ASN Pemko Pekanbaru Rp35 Juta, Kini Dibui

1 hari lalu22