LintasPost.biz.id
BerandaNasionalDaerahPolitikEkonomiHukumPendidikanTeknologiOlahragaHiburanLifestyleOpiniVideoTentangKontak
LintasPost.biz.id

Portal media online yang aktual, terpercaya, independen, dan inspiratif.

Diterbitkan oleh PT Altan Slama Jaya

Kategori

  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kontak & Redaksi
  • Opini
  • Video
  • Login Redaksi

Kontak

  • Jalan Muktar Lutfi No. 69, Kec. Bina Widya, Pekanbaru (SM Amin, Pintu Gerbang Kampus UNRI)
  • redaksi@lintaspost.biz.id
  • 0887-3838-345

© 2026 LintasPost.biz.id. Hak cipta dilindungi.

Aktual • Terpercaya • Independen • Inspiratif

Breaking
●Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung●Ancam Viralkan Pemberitaan, Pria Ini Diduga Peras ASN Pemko Pekanbaru Rp35 Juta, Kini Dibui●Kaban Kesbangpol Riau Perkuat Sinergi dengan PGI, Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan Umat●Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Kantor BPKP Provinsi Riau●Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan●Mengayuh Semangat Generasi Muda: Kodam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Bantuan Sepeda kepada Mahasiswa UNRI●Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung●Ancam Viralkan Pemberitaan, Pria Ini Diduga Peras ASN Pemko Pekanbaru Rp35 Juta, Kini Dibui●Kaban Kesbangpol Riau Perkuat Sinergi dengan PGI, Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan Umat●Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Kantor BPKP Provinsi Riau●Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan●Mengayuh Semangat Generasi Muda: Kodam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Bantuan Sepeda kepada Mahasiswa UNRI
  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung
Hukum

Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

Redaksi LintasPost 23 Jul 2026, 13.17 WIB 2 menit baca 1x dibaca
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

TANJUNG PURA || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura berhasil menggagalkan upaya masuknya narkotika jenis sabu melalui seorang pengunjung saat jam kunjungan berlangsung.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas di area kunjungan.Kamis (23/07)

Upaya tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung dan warga binaan yang sedang berinteraksi.

Berdasarkan hasil pengawasan, seorang pengunjung diduga membawa satu paket sabu untuk diserahkan kepada warga binaan yang sebelumnya telah memesan barang tersebut.

Setelah menerima barang tersebut, warga binaan kemudian diamankan petugas.

Pengunjung yang membawa dan menyerahkan narkotika tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Tanjung Pura untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, warga binaan yang terlibat juga akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi komitmen Rutan Tanjung Pura dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba di lingkungan Rutan.

Dengan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan, Rutan Tanjung Pura terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yoslan Doloksaribu, yang kemudian meneruskan laporan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia.

Karutan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(AVID/rel)

Bagikan:

Artikel Terkait

Ancam Viralkan Pemberitaan, Pria Ini Diduga Peras ASN Pemko Pekanbaru Rp35 Juta, Kini DibuiHukum

Ancam Viralkan Pemberitaan, Pria Ini Diduga Peras ASN Pemko Pekanbaru Rp35 Juta, Kini Dibui

5 jam lalu6
Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Korupsi PengadaanHukum

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Korupsi Pengadaan

5 hari lalu1.318