PEKANBARU || Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui jalur udara berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Seorang kurir berinisial AS, warga asal Aceh, ditangkap setelah koper yang dibawanya memicu kecurigaan saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray.
Polisi kini memburu jaringan yang memasok barang haram tersebut hingga menelusuri aliran dana di balik aksinya.
Pengungkapan itu terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB di area pemeriksaan keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru.
Kecurigaan bermula ketika petugas Avsec mendeteksi citra mencurigakan dari sebuah koper yang melewati mesin X-Ray.
Setelah dilakukan penelusuran, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan sebelum sempat menaiki pesawat menuju Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan petugas Avsec segera berkoordinasi dengan personel Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap koper tersebut.
Hasilnya, ditemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana jeans guna mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan akhir Jakarta.
Polisi menduga AS hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh jaringan peredaran narkotika, sehingga penyidik langsung bergerak mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama di balik pengiriman sabu tersebut.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita 14 bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram itu, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan komunikasi jaringan pengedar.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Kombes Putu, Sabtu (25/7).
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ditresnarkoba Polda Riau juga mengajak masyarakat berperan aktif memerangi peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Hal ini merupakan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan narkotika yang terus mengincar berbagai jalur distribusi, termasuk transportasi udara.




